Tiga Lingga, Dairi Sumatera Utara Katakabarnews.comMenindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Tigalingga, Polres Dairi melalui Unit Tipidum Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa 08 September 2026. Medan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Joko Satrio, S.H., bersama anggota Briptu George Abriel, S.H. dan Bripda Prize A. B. Maibang, S.H.
*Lakukan Pengecekan di 3 Titik*
Petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang disebut dalam informasi viral tersebut, di antaranya:
1. *Warung milik N. Sembiring* di Perumahan Rorinata, Desa Lau Sireme
2. *Warung milik Ramban* di samping Cafe 19, Desa Lau Sireme
3. *Warung milik Kacaribu* di sekitar Cafe 20, Desa Lau Sireme, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan menyampaikan bahwa pengecekan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi yang berkembang di masyarakat maupun media sosial.
“Setiap informasi yang beredar, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dan dapat mengganggu situasi kamtibmas, tentunya akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Syahril.
*Hasil: Tidak Ditemukan Aktivitas Perjudian*
Dari hasil penyelidikan dan pengecekan langsung di sejumlah lokasi tersebut, petugas *tidak menemukan adanya aktivitas yang mengarah pada dugaan tindak pidana perjudian* sebagaimana informasi yang viral di media sosial.
Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Polres Dairi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Polres Dairi menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Dairi.
(Hms, Redaksi).






