KLARIFIKASI TEGAS KEPLING IV LABUHAN DELI. TUDINGAN PUNGLI PENYALURAN RASKIN TIDAK BENAR DAN FITNAH, WARGA BERIKAN BUKTI DOKUMENTASI LENGKAP


 


 

Advertisement

Selamat Datang di Portal KATA KABAR NEWS : Informatif*Aktual*Terpercaya


 

KLARIFIKASI TEGAS KEPLING IV LABUHAN DELI. TUDINGAN PUNGLI PENYALURAN RASKIN TIDAK BENAR DAN FITNAH, WARGA BERIKAN BUKTI DOKUMENTASI LENGKAP

Kata Kabar News
Selasa, 08 September 2026

 

Labuhan Deli, Medan Sumatera Utara Katakabarnews.comKepala Lingkungan (Kepling) IV Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, berinisial RR, secara tegas membantah tudingan adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp20.000 dalam penyaluran bantuan beras Raskin bagi masyarakat penerima manfaat. RR menyatakan kabar tersebut tidak benar alias hoaks. Medan 08/09/2026.


Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya sorotan dan rencana pelaporan dari Forum Transparansi Masyarakat Indonesia (Formasi) Sumatera Utara.


RR menegaskan seluruh proses penyaluran bantuan beras di wilayahnya berjalan bersih, transparan, dan sesuai prosedur tanpa adanya kutipan liar sepeser pun.


*Bukti dan Dokumentasi Warga Kuatkan Bantahan*

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban moral kepada publik, Kepling IV bersama warga setempat telah mengumpulkan dokumentasi, surat pernyataan resmi, dan bukti-bukti dari warga penerima manfaat.


Berdasarkan keterangan langsung warga Lingkungan IV Kelurahan Labuhan Deli, tidak pernah ada kutipan atau pungutan uang sebesar Rp20.000 yang dipatok atau diminta oleh Kepling RR dalam pembagian bantuan beras.

"Kami selaku warga penerima manfaat di Lingkungan IV Labuhan Deli menyatakan dengan sesungguhnya bahwa tidak ada pungutan uang Rp20.000 seperti yang dituduhkan. Penyaluran beras bantuan berjalan lancar dan tidak ada paksaan atau kutipan apa pun dari Kepling kami," ungkap salah seorang perwakilan warga sembari menunjukkan dokumentasi penyaluran.


Warga juga menyayangkan adanya pihak luar yang menyebarkan informasi keliru tanpa melakukan konfirmasi langsung ke lapangan.


*Siap Hadapi Klarifikasi Terbuka*

Menanggapi rencana Formasi Sumut yang akan membawa persoalan ini ke jalur hukum melalui Satgas Saber Pungli Polda Sumut, Kepling RR menyatakan menyambut baik langkah tersebut.


"Silakan dibuktikan. Kami sangat terbuka dan kooperatif jika aparat penegak hukum ingin turun langsung memeriksa. Kami memiliki dokumentasi lengkap serta kesaksian dari warga yang siap berbicara apa adanya sesuai fakta di lapangan," ujar RR.

Ia juga menyayangkan sikap lembaga swadaya masyarakat yang langsung melempar isu ke publik tanpa melakukan investigasi mendalam atau meminta konfirmasi terlebih dahulu kepada perangkat lingkungan terkait.


*Imbauan Jaga Kondusivitas*

Pihak Kelurahan Labuhan Deli dan perangkat Lingkungan IV mengimbau masyarakat maupun lembaga agar lebih cermat dalam menerima informasi. Jangan sampai informasi yang belum tentu kebenarannya justru mencemarkan nama baik aparatur yang selama ini telah bekerja melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh.


Dengan adanya klarifikasi resmi, bukti tertulis, serta dokumentasi dari warga, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak mudah percaya pada isu-isu sepihak yang beredar.


(Tim, Redaksi).