4 HARI DIRAWAT, PASIEN RSUD H. AMRI TAMBUNAN KELUHKAN BELUM DIVISITE DPJP – TERAPI DISEBUT HANYA VIA TELEPON


 


 

Advertisement

Selamat Datang di Portal KATA KABAR NEWS : Informatif*Aktual*Terpercaya


 

4 HARI DIRAWAT, PASIEN RSUD H. AMRI TAMBUNAN KELUHKAN BELUM DIVISITE DPJP – TERAPI DISEBUT HANYA VIA TELEPON

Kata Kabar News
Rabu, 23 September 2026

 

Lubuk Pakam, Deli Serdang - Sumatera Utara Katakabarnews.comPelayanan di RSUD H. Amri Tambunan Lubuk Pakam menjadi sorotan setelah seorang pasien mengeluhkan pelayanan selama menjalani perawatan.


Pasien yang diketahui merupakan Sekretaris DPD MOSI Kota Medan sekaligus Pendiri dan Pimpinan Umum MOSI TV NEWS mengaku masuk melalui IGD pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Hingga Rabu, 23 September 2026, atau sekitar tiga hari menjalani rawat inap, pasien mengaku belum mendapatkan visite atau pemeriksaan langsung dari Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP).


Menurut keterangan pasien, terapi medis disebut disampaikan DPJP melalui telepon kepada perawat yang bertugas. Pasien juga mengeluhkan sakit kepala dan tekanan darah yang terus meningkat. Pasien mengaku telah meminta obat untuk tekanan darah, namun menurut keterangannya obat tersebut belum diberikan pada saat yang diharapkan.


Dokter kemudian menyarankan pemeriksaan MRI yang dilakukan pada 22 September 2026. Namun hingga berita ini disusun, pasien mengaku belum memperoleh penjelasan langsung mengenai hasil pemeriksaan MRI maupun rencana tindak lanjut medis terhadap kondisinya.


*Minta Pulang, Lalu Dikonsul ke Dokter Penyakit Dalam*


Hal lain yang menjadi perhatian pasien terjadi ketika pasien menyampaikan keinginannya untuk pulang dari rumah sakit dengan alasan dokter yang menangani disebut belum melakukan visite secara langsung.


Menurut pengakuan pasien, setelah menyampaikan keinginan tersebut, pihak rumah sakit kemudian melakukan konsultasi kepada dokter spesialis penyakit dalam untuk mengevaluasi kondisi pasien.


Kronologi tersebut menjadi pertanyaan yang perlu diklarifikasi: apakah konsultasi kepada dokter spesialis penyakit dalam tersebut memang telah direncanakan sebelumnya sebagai bagian dari pelayanan medis, atau dilakukan setelah pasien menyampaikan keinginannya untuk pulang.


MOSI TV NEWS juga mempertanyakan apakah hasil MRI tanggal 22 September 2026 telah menjadi dasar dalam konsultasi tersebut serta bagaimana rencana tindak lanjut medis terhadap kondisi pasien.


*7 Poin yang Perlu Diklarifikasi RSUD*


1. Apakah DPJP telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap pasien selama menjalani rawat inap?

2. Apakah setiap instruksi terapi yang diberikan melalui telepon telah dicatat dalam rekam medis?

3. Bagaimana pemantauan dan penanganan tekanan darah pasien selama dirawat?

4. Apakah hasil MRI tanggal 22 September 2026 telah dibaca dan ditindaklanjuti?

5. Mengapa konsultasi kepada dokter spesialis penyakit dalam dilakukan setelah pasien menyampaikan keinginan untuk pulang?

6. Apakah konsultasi tersebut merupakan bagian dari rencana pelayanan medis pasien?

7. Siapa dokter yang secara resmi bertanggung jawab terhadap pelayanan pasien selama menjalani rawat inap?


*MOSI TV NEWS Minta Klarifikasi Resmi*


MOSI TV NEWS meminta klarifikasi resmi kepada Direktur RSUD H. Amri Tambunan terkait pelaksanaan visite DPJP, pemantauan kondisi pasien, pemberian terapi, hasil pemeriksaan MRI, serta alasan dilakukannya konsultasi kepada dokter spesialis penyakit dalam.


Pemberitaan ini berdasarkan keterangan pasien dan tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran medis maupun pelanggaran terhadap standar pelayanan kesehatan.


MOSI TV NEWS memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak RSUD H. Amri Tambunan, DPJP, dokter spesialis penyakit dalam, dokter radiologi, maupun tenaga kesehatan terkait sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.


(Redaksi).