Diduga Edarkan 100 Butir Pil Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat di Desa Baja Kuning


 


 

Advertisement

Selamat Datang di Portal KATA KABAR NEWS : Informatif*Aktual*Terpercaya


 

Diduga Edarkan 100 Butir Pil Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat di Desa Baja Kuning

Kata Kabar News
Minggu, 30 Agustus 2026

 

Langkat, Sumatera Utara Katakabarnews.comSatres Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmen dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S (49) diamankan di Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Senin malam 24 Agustus 2026. Medan 30/082026.


Dari tangan S, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi 100 butir yang diduga pil ekstasi dengan berat bruto 37,82 gram. Selain itu turut disita 2 buah cartridge vape dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.


Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merupakan hasil dari pendekatan pemolisian masyarakat yang terus dibangun jajaran Polres Langkat.


“Pemolisian masyarakat membantu kami mendapatkan informasi di lapangan. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan terduga pelaku peredaran narkotika,” jelas AKP Amrizal, Selasa 25 Agustus 2026.


Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. menegaskan, pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian.


“Kami terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berarti karena menjadi langkah awal untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah Langkat,” tegas AKBP Hannry.


Polres Langkat mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk melindungi lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba.


Kegiatan ini merupakan implementasi dari program *POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA* yang diinisiasi Kapolres Langkat. Program ini mengusung semangat _Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman_.


Dengan semangat *"Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai"*, Polres Langkat berkomitmen menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Karena keamanan yang berkelanjutan lahir dari komunikasi, kepercayaan, dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan.


(Fitra Hariadi Barus).